Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora Desak Kapolri Proses Hukum Seumur Hidup Kapolres Ngada

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bara News Jakarta –Kamis 13/03/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora yang berada di Jakarta mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman. Mereka meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai martabat masyarakat Ngada dan mencoreng institusi kepolisian.

 

Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora, Martin Uung, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Ngada termasuk dalam kategori kejahatan serius. Ia menekankan bahwa eksploitasi dan produksi konten yang diduga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diberantas agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparat lainnya.

 

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadi ancaman bagi generasi muda di masa depan. Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi,” ujar Martin Uung.

 

Sementara itu, aktivis sosial dan kemanusiaan, Martinus Laba Uung, mendesak Mabes Polri untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengambil langkah tegas. Ia menilai bahwa tindakan tegas harus diberikan guna menjaga marwah institusi kepolisian serta memberikan keadilan bagi para korban.

 

“Kami berharap Mabes Polri segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Institusi kepolisian harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan aparat yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Martin.

 

Publik pun menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT yang saat ini sudah ke MABES POLRI agar dilakukan secara transparansi dalam proses hukum yang berjalan. Masyarakat, terutama keluarga korban, berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

 

Red

Berita Terkait

Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru