KDM Instruksikan Aktifitas Belajar Mengajar di Jabar Senin sampai Jumat

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:19 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BARA News nasional jabar,Sabtu 31/05/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*KABUPATEN SUBANG -* Pemda Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Aturan ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah dari hari Senin sampai Jumat. Adapun hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.

“Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu- Minggu libur,” ucap Dedi Mulyadi, pada acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu (28/5/2025) malam.

“Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” tegas KDM, sapaan karib Dedi Mulyadi.

KDM pun berharap seluruh Bupati/Wali Kota mengindahkan hal ini guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Terlebih dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni generasi penerus yang berkarakter _cageur_ (sehat), _bageur_ (berbudi pekerti), _bener_ (berintegritas), _pinter_ (berpengetahuan), dan _singer_ (cekatan).

“Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat,” harap KDM.

Di samping itu, KDM juga hendak menerapkan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.

“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi,” ucap KDM.

“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” imbuhnya.

KDM mengarahkan pula agar kegiatan layanan publik Abdi Nagri Nganjang Ka Warga selanjutnya untuk digeser ke hari Jumat.

Aktivitas layanan publik dimulai setelah salat Jumat sekitar pukul 14.00 atau 15.00 dan berlangsung hingga sore hari. Kemudian disambung kegiatan hiburan rakyat seperti biasa.

Dengan demikian orang tua dan para pelajar akan lebih leluasa mengikuti rangkaian kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga ini karena menghadapi hari Sabtu yang kondisinya libur.

“Nganjang Ka Warga nanti tidak Rabu, tapi setelah salat Jumat. Berhubung kalau pagi orang-orang kerja, jadi nanti mulainya pukul 14.00 atau 15.00 untuk layanan publik,” kata KDM.

“Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat. Juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, KDM juga menyoroti kembali soal kenakalan remaja di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa setelah diterapkan aturan jam malam bagi pelajar, maka Pemdaprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan kepada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam, seperti misalnya tawuran, perkelahian, dan sejenisnya mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Maka penerapan jam malam harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.

Apalagi melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, KDM pun mendorong Bupati/Wali Kota untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini kepada tingkat kecamatan hingga desa.

“Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” tegas KDM.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Adi Komar*

Berita Terkait

Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru