Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora Desak Kapolri Proses Hukum Seumur Hidup Kapolres Ngada

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bara News Jakarta –Kamis 13/03/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora yang berada di Jakarta mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman. Mereka meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai martabat masyarakat Ngada dan mencoreng institusi kepolisian.

 

Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora, Martin Uung, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Ngada termasuk dalam kategori kejahatan serius. Ia menekankan bahwa eksploitasi dan produksi konten yang diduga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diberantas agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparat lainnya.

 

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadi ancaman bagi generasi muda di masa depan. Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi,” ujar Martin Uung.

 

Sementara itu, aktivis sosial dan kemanusiaan, Martinus Laba Uung, mendesak Mabes Polri untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengambil langkah tegas. Ia menilai bahwa tindakan tegas harus diberikan guna menjaga marwah institusi kepolisian serta memberikan keadilan bagi para korban.

 

“Kami berharap Mabes Polri segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Institusi kepolisian harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan aparat yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Martin.

 

Publik pun menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT yang saat ini sudah ke MABES POLRI agar dilakukan secara transparansi dalam proses hukum yang berjalan. Masyarakat, terutama keluarga korban, berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

 

Red

Berita Terkait

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.
PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda
eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan
Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan
Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten
POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan
Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB