PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 07:12 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar.com

Lampung Selatan – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 secara brutal menghancurkan 40-an rumah warga dan bangunan Pondok Pesantrlampung en (Ponpes) Mathla’ul Anwar di RT 040, Dusun IX, Tanjung Rejo 2, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu 4 Januari 2025. Pengusakan tak bersisa atas bangunan Ponpes tempat pembinaan moral dan mental spiritual generasi Islam masa depan itu menuai kecaman keras dari umat Islam, pendiri ponpes, serta jamaah yang aktif melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat tersebut.

Ustad Muhamad Rofiudin (Rofi), pendiri ponpes, menyatakan rasa kecewa dan marah atas tindakan tersebut. Saat ditemui oleh awak media bersama puluhan jamaah usai bangunan pondok pesantren dirobohkan, ia mengatakan bahwa peristiwa penghancuran ini sangat melukai perasaan umat islam setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghancuran ponpes ini sangat melukai hati kami, menyakiti para santri, jamaah, dan umat Islam secara umum. Tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya, bangunan ponpes kami diratakan menggunakan alat berat ekskavator,” ungkap guru mengaji yang akrab disapa Ustad Rofi ini.

Ustad Rofi menambahkan bahwa kejadian tersebut menyebabkan kerusakan dan kehilangan sejumlah barang penting. “Apa yang dilakukan PTPN 1 ini tidak hanya melecehkan umat Islam, tetapi juga merusak nilai-nilai agama. Banyak Al-Qur’an yang hilang atau rusak akibat penggusuran ini. Juz ‘Amma pun ikut hancur, sajadah diinjak-injak oleh eksavator, dan peralatan seperti mesin air, tangki wudhu, serta speaker besar untuk kegiatan pengajian raib tanpa jejak,” tambahnya dengannada sedih dan geram.

Lebih lanjut, pendiri ponpes dan jamaah mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai berpotensi memicu konflik SARA dan kemarahan umat Islam secara luas. “Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Kami akan menuntut PTPN untuk bertanggung jawab atas kerusakan ini. Ini tidak hanya melukai hati kami, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Jangan sampai umat Islam marah akibat tindakan seperti ini,” tutup Ustad Rofi.

Sementa itu dari Jakarta, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyatakan kesedihan mendalam atas perilaku tidak menghargai umat beragama oleh PTPN yang adalah perusahaan negara milik pemerintah. “Pantas saja bangsa ini selalu dilanda persoalan yang tidak kunjung selesai, para pengurus negara melalui kaki-tangannya, termasuk para pengelola perusahaan negara BUMN, menyimpan sifat dan moralitas buruk dalam diri mereka, tega menghancurkan pondok pesantren dan fasilitas keagamaan umat beragama. Dan ini terjadi di banyak tempat,” ujarnya mengecam tindakan yang disebutnya sebagai perilaku barbar tersebut.

Wilson Lalengke yang dikenal sangat getol membela masyarakat terzolimi di banyak tempat tersebut mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membenahi mentalitas aparatnya, termasuk para pengelola BUMN. Menurutnya, perilaku yang dipertontonkan oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar itu dapat menjadi preseden buruk, karena akan dijadikan referensi oleh publik untuk melakukan perobohan dan perusakan bangunan dan fasilitas ibadah umat beragama di negara ini.

“Sangat berbahaya jika dibiarkan, bisa jadi contoh bagi perusahaan, lembaga, dan masyarakat umum, untuk merobohkan rumah ibadah sesuka hati, toh negara tidak peduli dengan tindakan buruk dan kriminal semacam itu,”tambah lulusan pascc sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, itu.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya umat Islam, yang berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. (TIM/Red)

Berita Terkait

Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru