Kang DS Apresiasi Pengungkapan Penambangan Emas Ilegal Rugikan Negara Rp 1 Triliun

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:26 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang berhasil menggerebek dan menutup lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin, Senin (20/1/2025).

Lokasi penambangan emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama 14 tahun itu berada di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, dan Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra hadir langsung dalam penggerebekan dan penutupan tambang emas ilegal itu.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Polresta Bandung dan juga mendukung penuh penindakan tambang ilegal,” ujar Dadang Supriatna di lokasi penambangan.

Dalam kasus ini, Polresta Bandung berhasil meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai bandar dan penambang. Ketujuhnya ialah K, IH, UU, dan AS yang merupakan penambang. Serta IS, M, dan EG sebagai bandar.

Tak hanya tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya emas seberat 403,24 gram serta uang tunai Rp 143 juta.

Dari hasil tambang emas ilegal tersebut, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp 200 juta per hari. Dalam sebulan Rp 6 miliar. Dan per tahun mereka mengantongi setidaknya Rp 6 miliar.

“Dan ini sudah berlangsung sekitar 14 tahun, sehingga kerugian jika diakumulasikan, negara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1 triliun. Dan itu sama sekali tidak ada pajak yang masuk ke pemerintah daerah karena ilegal,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.

Ia mengaku sangat menyayangkan karena potensi pendapatan besar itu sama sekali tidak masuk ke kas daerah dan dinikmati masyarakat Kabupaten Bandung.

Melihat potensi yang ada tersebut, Kang DS pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membantu pengembangan pertambangan ini.

“Saya mendukung ini ditutup sebelum ada izin. Kalau ke depan mau diurus izinnya, silakan usulkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kang DS berpendapat, jika pertambangan emas tersebut telah berizin, ia memastikan masyarakat Kabupaten Bandung akan diuntungkan karena pajak dan retribusi daoat diserap oleh kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Bandung.

Selain itu, jika izinnya resmi maka para penambang akan terjamin keamanannya karena ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Di samping itu, kerusakan lingkungan pun dapat dihindarkan.

“Kalau seandainya di sini ada investor yang besar yang mau urus izinnya agar legal, ya silakan saja, kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Bandung.

Sebelum pengggerebekan tambang ilegal ini, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki izin karena dinilai merugikan pemerintah daerah hingga ratusan miliar.

Bupati Bandung pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tempat Usaha yang terdiri dari tim gabungan Bapenda, BKAD, Satpol PP, Disbudpar, hingga aparat TNI/Polri. (**)

Berita Terkait

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:51 WIB

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:33 WIB

Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:12 WIB

Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 23:37 WIB

Pasca Mutasi Kaplores Metro Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Yang Melibatkan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB

Bandung

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Senin, 30 Mar 2026 - 23:39 WIB