Disdik Jabar Ancam Anulir Calon Peserta Didik yang Curang di SPMB 2025

REDAKSI BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:18 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Baranewsjabar – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan menindak tegas siswa dan orang tua yang terlibat dalam praktik kecurangan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengungkapkan, calon peserta didik yang terbukti berbuat curang akan dianulir. “Nanti kita anulir, ketika kita lakukan pelacakan, kemudian tidak sesuai saat verifikasi itu kami akan langsung menganulir,” kata Purwanto saat dihubungi pada Senin (10/6/2025).

Selain itu, sanksi juga akan dikenakan kepada kepala sekolah atau pihak pelaksana SPMB 2025 yang terlibat dalam aksi kecurangan. Jual Beli Kursi dan Pungli Disdik Jabar telah menginstruksikan seluruh sekolah melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di kabupaten dan kota untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam SPMB 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Purwanto, praktik kecurangan yang sering terjadi selama penerimaan siswa baru di antaranya jual beli kursi dan pungutan liar (pungli). “Jangan coba-coba bermain kepada masyarakat kemudian ke sekolah karena di sistem akan kelihatan. Ada sanksi, Pak Gubernur sudah tegas dalam peraturannya, kepala sekolah yang main-main akan diberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Aturan Baru SPMB Jabar 2025, Calon Peserta Didik Jalur Prestasi Wajib Ikut Tes Terstandar Sebagai langkah pencegahan, Disdik Jabar telah membuat pakta integritas yang menjadi komitmen dalam pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK dan SLB agar berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk kecurangan. “SPMB sudah punya aturan baku, tapi masalahnya sering muncul bukan karena sistem, melainkan karena integritas yang lemah, baik dari penyelenggara maupun masyarakat,” pungkas Purwanto. ***( Imas )

Berita Terkait

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Didi Garnadi, Kepala Dinas DPUTR Purwakarta yang ‘Arogan’: Warga Kecewa dengan Sikapnya

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:51 WIB

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:33 WIB

Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:12 WIB

Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 23:37 WIB

Pasca Mutasi Kaplores Metro Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Yang Melibatkan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB

Bandung

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Senin, 30 Mar 2026 - 23:39 WIB