Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

REDAKSI BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,Baranewsjabar.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong memberikan keterangan dalam gelar perkara terkait tunjangan perumahan anggota dewan di Pengadilan Tipikor Bandung yang di dampingi oleh Kuasa Hukum Sirra Prayuna,SH di Jalan Jln.Surapati no.47 Rabu 1/7/2026.

Menurut keterangan Kuasa Hukum Rahmat Atong Sirra Prayuna, SH menegaskan bahwa, posisi Sekretariat DPRD hanya bersifat administratif dan fasilitatif. “Secara fungsional, kami tidak bisa mengubah keputusan dewan. Tidak bisa menambah, mengurangi, apalagi mengambil kebijakan. Sekretariat hanya melaksanakan pelayanan kepada DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar nya kepada awak media.

Rahmat Atong menjelaskan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, pihaknya bertanggung jawab menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Tugas Sekretariat DPRD antara lain memfasilitasi, menyiapkan bahan, hingga mencari pihak ketiga yang profesional untuk kajian tunjangan perumahan. “Bagaimana mekanismenya, bagaimana rancangannya, itu kami siapkan. Tapi keputusan akhir tetap ada di dewan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga membantah adanya laporan fiktif dalam proses tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan sudah sesuai prosedur dan melibatkan pihak berwenang. “Kami hanya melayani dan mempersiapkan. Fungsi kami bukan mengambil keputusan. Yang memutuskan itu dewan melalui rapat-rapat, baik rapat gabungan komisi maupun rapat badan musyawarah,” kata Rahmat Atong.

Gelar perkara ini digelar untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penentuan tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Rahmat Atong menyebut, Sekretariat DPRD hanya meneruskan hasil pembahasan ke Sekda untuk ditindaklanjuti sesuai aturan. “Kami bertanggung jawab secara administrasi, bukan kebijakan,” ucapnya.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain. Pengadilan Tipikor Bandung memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.Tandasnya. *(Imas)

Berita Terkait

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang
Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan
Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Berita Terbaru