Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:21 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.  Setelah melakukan berbagai upaya preventif seperti sosialisasi, Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku, SH (26) dan H (26), warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, ditangkap di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu, 16 Februari 2025.  Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan unit 1 Satres Narkoba Polres Purwakarta setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasat Narkoba, Jumat, (21/02/2025)

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8,89 gram sabu yang dikemas dalam berbagai bungkusan,  timbangan digital, plastik klip, dua handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Mereka kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta menegaskan bahwa Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dengan berbagai cara, baik preventif maupun represif. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegasnya.

(s/tm)

 

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:35 WIB

Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB