Polda Jabar Layangkan Panggilan Kedua untuk Selebgram LM Terkait Dugaan Kasus Pornografi

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:06 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Direktorat Siber Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan seorang selebgram berinisial LM. Setelah mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan dikirim pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa LM telah dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya. Menurut keterangan pihak yang bersangkutan, LM berhalangan hadir, namun hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, belum ada penjelasan detail mengenai alasan absensinya dari panggilan penyidik.

“Saudari LM menyatakan berhalangan hadir, namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang lengkap mengenai alasannya. Tentu ini menjadi perhatian kami dalam proses penanganan perkara ini,” kata Kombes Pol. Hendra di Mapolda Jabar, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian pun menggarisbawahi bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan proporsional. Surat panggilan kedua akan menyesuaikan agenda penyidik serta memberikan waktu yang cukup agar pihak LM bisa mempersiapkan diri dan memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi.

“Jadwal pemanggilan ulang akan segera dikirim. Kami berharap saudari LM dapat bersikap kooperatif, karena ketidakhadiran tanpa alasan sah hanya akan memperlambat proses penyidikan,” lanjut Hendra.

Direktorat Siber Polda Jabar juga menyatakan bahwa bila dalam pemanggilan kedua LM kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah membawa.

“Jika yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang jelas, maka kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Termasuk opsi pemanggilan paksa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan maraknya konten bermuatan pornografi yang tersebar di berbagai platform media sosial. Selebgram LM diduga berkaitan dengan salah satu konten yang kini menjadi objek penyelidikan aparat kepolisian.

Polisi mengimbau agar semua pihak yang terkait dalam penyidikan dapat bersikap terbuka dan kooperatif. Ketidakhadiran tanpa dasar hukum yang kuat dinilai dapat menghambat jalannya proses penyidikan serta berimplikasi pada langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

“Kami tegaskan bahwa Polda Jawa Barat berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum di ruang digital. Termasuk konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan merusak moral publik,” tutup Hendra.

Dengan berlanjutnya proses ini, publik pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus secara proporsional dan menghindari spekulasi yang dapat merugikan proses hukum. Polda Jabar memastikan akan menuntaskan penyidikan secara menyeluruh, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ada. (*)

Berita Terkait

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru