Raperda Pengendalian Perilaku dan Penyimpangan Seksual Jadi Sorotan Utama Pansus 14 DPRD Kota Bandung

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 16:18 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, baranewsjabar.com- Anggota Panitia Khusus (Pansus) 14, DPRD Kota Bandung, Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPD., KHOM., MMRS., FINASIM mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko serta Penyimpangan Seksual.

Dirinya menegaskan, regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi orientasi seksual atau kelompok tertentu, melainkan menjadi wujud tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga dari dampak kesehatan, kekerasan, dan perilaku seksual tidak sehat.
“Peraturan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai agama, kemanusiaan, serta budaya Sunda yang luhur,” ujar Agung, politisi Fraksi NasDem itu.
Ia mengusulkan, perubahan istilah dari “penyimpangan seksual” menjadi “perilaku seksual tidak sehat” dalam Raperda ini merupakan upaya untuk menjadikan regulasi lebih humanis, ilmiah, dan relevan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Kota Bandung.
Agung menambahkan, Raperda ini bukan lahir karena Kota Bandung dalam kondisi “darurat penyimpangan seksual”, melainkan karena adanya tren peningkatan perilaku berisiko dan dampak sosial yang mulai nyata di masyarakat, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan kelompok rentan.
“Pendekatannya bukan menghukum, tetapi melindungi dan mencegah. DPRD bersama Pemkot berupaya menata regulasi agar ada dasar hukum yang jelas dalam pendidikan moral, penguatan keluarga, dan penanganan perilaku menyimpang secara medis dan sosial,” jelasnya.
Agung menegaskan, Raperda ini tidak boleh menjadi alat stigma yang membuat masyarakat takut memeriksakan diri atau melakukan tes HIV. Justru, katanya, regulasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kesehatan dan pencegahan sejak dini.
“Jangan sampai karena adanya Perda ini, kasus HIV malah terselubung dan masyarakat enggan melakukan pemeriksaan kesehatan. Tujuan kami justru untuk menjaga generasi penerus agar tumbuh sehat dan terlindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda ini akan menjadi payung kebijakan yang menyeimbangkan aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan hukum. Untuk itu, pembahasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tenaga medis, psikolog, tokoh agama, akademisi, hingga komunitas masyarakat.
“Ini bukan soal darurat, tetapi soal antisipasi dan perlindungan. Raperda ini hadir agar Bandung memiliki dasar hukum yang kuat dalam mencegah dan menangani perilaku menyimpang, terutama yang mengancam anak dan remaja,” pungkasnya. ***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru