Raperda Pengendalian Perilaku dan Penyimpangan Seksual Jadi Sorotan Utama Pansus 14 DPRD Kota Bandung

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 16:18 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, baranewsjabar.com- Anggota Panitia Khusus (Pansus) 14, DPRD Kota Bandung, Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPD., KHOM., MMRS., FINASIM mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko serta Penyimpangan Seksual.

Dirinya menegaskan, regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi orientasi seksual atau kelompok tertentu, melainkan menjadi wujud tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga dari dampak kesehatan, kekerasan, dan perilaku seksual tidak sehat.
“Peraturan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai agama, kemanusiaan, serta budaya Sunda yang luhur,” ujar Agung, politisi Fraksi NasDem itu.
Ia mengusulkan, perubahan istilah dari “penyimpangan seksual” menjadi “perilaku seksual tidak sehat” dalam Raperda ini merupakan upaya untuk menjadikan regulasi lebih humanis, ilmiah, dan relevan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Kota Bandung.
Agung menambahkan, Raperda ini bukan lahir karena Kota Bandung dalam kondisi “darurat penyimpangan seksual”, melainkan karena adanya tren peningkatan perilaku berisiko dan dampak sosial yang mulai nyata di masyarakat, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan kelompok rentan.
“Pendekatannya bukan menghukum, tetapi melindungi dan mencegah. DPRD bersama Pemkot berupaya menata regulasi agar ada dasar hukum yang jelas dalam pendidikan moral, penguatan keluarga, dan penanganan perilaku menyimpang secara medis dan sosial,” jelasnya.
Agung menegaskan, Raperda ini tidak boleh menjadi alat stigma yang membuat masyarakat takut memeriksakan diri atau melakukan tes HIV. Justru, katanya, regulasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kesehatan dan pencegahan sejak dini.
“Jangan sampai karena adanya Perda ini, kasus HIV malah terselubung dan masyarakat enggan melakukan pemeriksaan kesehatan. Tujuan kami justru untuk menjaga generasi penerus agar tumbuh sehat dan terlindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda ini akan menjadi payung kebijakan yang menyeimbangkan aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan hukum. Untuk itu, pembahasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tenaga medis, psikolog, tokoh agama, akademisi, hingga komunitas masyarakat.
“Ini bukan soal darurat, tetapi soal antisipasi dan perlindungan. Raperda ini hadir agar Bandung memiliki dasar hukum yang kuat dalam mencegah dan menangani perilaku menyimpang, terutama yang mengancam anak dan remaja,” pungkasnya. ***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus
PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru