DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

REDAKSI BANDUNG

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Baranewsjabar.com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung (DKPP) menyiapkan langkah komprehensif guna menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai syariat menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

DKPP membentuk Tim Pemeriksa Ante Mortem Hewan Kurban Tahun 2026 yang akan bertugas hingga H-1 Iduladha atau 26 Mei 2026, tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung.

Tim ini terdiri dari 125 petugas internal DKPP, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan anggota PDHI Jabar 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, DKPP juga menyiapkan total 184 petugas untuk pemeriksaan post mortem.
Langkah pengawasan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 069-DKPP/2026 tanggal 14 April 2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit hewan.

Dalam edaran tersebut diatur tata laksana pemasukan dan penjualan hewan kurban, di antaranya kewajiban memiliki rekomendasi pemasukan dari DKPP yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Lokasi penjualan hewan kurban diatur secara ketat. Kandang harus memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, terlindung dari panas dan hujan, bersih, serta tidak menumpuk kotoran.

Penjualan tidak diperbolehkan di lokasi yang melanggar Perda tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, serta harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari aparat kewilayahan setempat.

Lokasi penjualan juga wajib berjarak minimal 200 meter dari permukiman terdekat, memiliki luas lahan yang cukup sesuai jumlah hewan, memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran, menyediakan fasilitas penampungan limbah yang tidak boleh dikeluarkan sebelum dilakukan desinfeksi dan pemusnahan, menyediakan fasilitas pembersihan dan desinfeksi, serta tempat isolasi bagi hewan yang sakit.

Hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi syarat syar’i, teknis dan administrasi atau secara umum dalam kondisi sehat dan cukup umur sebagai hewan kurban.

Untuk memperkuat pemahaman petugas, akan dilaksanakan pembekalan teknis pemeriksaan hewan kurban pada 4 Mei 2026 dan ceremonial pelepasan tim pemeriksa pada 11 Mei 2026.
Sementara itu, petugas telah mulai melaksanakan tugas sejak 13 April 2026 dengan menyisir, memantau, melakukan pemeriksaan serta pengobatan apabila diperlukan pada ternak yang baru masuk ke peternak di Kota Bandung.

Dari sisi penerapan teknologi, DKPP juga menyiapkan aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang) hasil kolaborasi dengan Program Studi Unggulan CAATIS Telkom University.

Aplikasi ini menjadi media informasi bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak, karena menyajikan informasi hasil pemeriksaan ante mortem, kelayakan menurut syariah, daerah asal hewan, SKKH dari daerah asal, data penjual, serta foto hewan.
Masyarakat cukup melakukan pemindaian barcode atau memasukkan kode barcode pada hewan kurban yang telah dipasang stiker sehat dan layak untuk mengetahui seluruh data tersebut.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, dalam upaya optimalisasi pelayanan Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Kota Bandung, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang, pada Hari Besar Keagamaan Nasional dalam hal ini Hari Raya Iduladha membuka pelayanan pemotongan hewan kurban pada hari H Iduladha sampai selesai hari tasyrik, yakni 27 sampai 31 Mei 2026.

“Sasaran penerima layanan pemotongan adalah individu atau instansi, lembaga, badan, maupun DKM yang berdomisili di wilayah Kota Bandung untuk menghasilkan daging yang baik serta mendapat pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk meningkatkan kewaspadaan penularan penyakit asal hewan,” ujar Gin Gin

Dalam keterangan resmi yang diterima Humas Kota Bandung, Sabtu 25 April 2026.
Ia juga mengatakan proses pelayanan di RPH tersebut dipastikan dapat berjalan lancar karena telah dipersiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk pelayanan seperti pasokan listrik, perlengkapan, serta kesiapan sumber daya manusia yang meliputi dokter hewan, paramedik, dan petugas teknis RPH lainnya. Termasuk kesiapan pemotongan bersyarat apabila terdapat kasus PMK.

Operasional pemotongan dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 dengan kapasitas di RPH Ciroyom sebanyak 20 ekor per jam atau 120 ekor per hari, dan di RPH Cirangrang sebesar 15 ekor per jam atau 90 ekor per hari.
Dengan demikian, dari dua RPH tersebut dalam satu hari dapat melayani total 210 ekor hewan kurban.Ungkap nya.*( Imas )

Berita Terkait

Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus
PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Camat Bandung Kulon Tertibkan Pasar Tumpah Pola Cijerah, Pedagang Diimbau Patuhi Aturan dan Jaga Kebersihan
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru